DPR Soroti Subsidi Listrik Tak Tepat Sasaran ke 6,1 Juta Pelanggan, Ini Pokok Perkaranya!

Komisi VII DPR RI mengkritisi subsidi listrik yang tidak tepat sasaran kepada 6,1 juta pelanggan. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan (Dirjen Gatrik) Kementerian ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral), Jisman Parada Hutajulu menghadapi pertanyaan keras dari anggota Komisi VII terkait permasalahan ini.

Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKS, Diah Nurwitasari mengungkapkan kekhawatirannya terhadap temuan Kementerian ESDM pada 2022 yang menunjukkan adanya ketidaktepatan dalam pemberian subsidi listrik. Ia mempertanyakan mengapa tidak ada upaya signifikan dari Kementerian ESDM untuk mengurangi jumlah pelanggan yang tidak berhak menerima subsidi.

“Berdasarkan data yang ada, ternyata jumlah penerima subsidi listrik untuk kelompok pelanggan 900 VA justru meningkat,” kata Diah dalam rapat dengar pendapat dengan Ditjen Gatrik, Senin (3/6).

Subsidi Listrik yang Tidak Tepat Sasaran

Jisman mengakui bahwa sekitar 6 juta pelanggan subsidi listrik memang tidak tepat sasaran. “Betul Bu Diah, ada 6 jutaan,” jawab Jisman. Namun, hingga kini belum ada kebijakan yang dibuat untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Jisman menyatakan bahwa pemerintah belum berencana untuk mencabut subsidi tersebut karena khawatir akan berdampak buruk bagi pelanggan 450 VA yang sebenarnya membutuhkan bantuan.

Diah menegaskan bahwa penggunaan anggaran negara harus tepat sasaran untuk memastikan yang berhak menerima subsidi mendapat haknya. “Yang digunakan adalah uang rakyat. Kita harus selalu berusaha agar subsidi tepat sasaran,” ujarnya.

Anggota Komisi VII dari Fraksi PKB, Ratna Juwita Sari, dan Fraksi Golkar, Dyah Roro Esti juga mengkritisi kebijakan subsidi listrik yang tidak tepat sasaran. Mereka mempertanyakan langkah konkret yang telah diambil oleh Kementerian ESDM untuk memperbaiki masalah ini.

Jisman menyatakan bahwa meskipun ada rencana perubahan kebijakan subsidi, langkah tersebut harus dilaporkan dan mendapatkan persetujuan dari Komisi VII sebelum bisa diimplementasikan. “Kami akan melaporkan kepada pimpinan untuk mendapatkan persetujuan sebelum melakukan transformasi terhadap penerima subsidi ini,” jelas Jisman.

Menurut Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Agung Pribadi, subsidi listrik diberikan kepada seluruh pelanggan rumah tangga 450 VA dan 900 VA yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Namun, survei menunjukkan bahwa hanya 50,1 persen dari pelanggan yang disurvei yang benar-benar berhak menerima subsidi.

DPR RI berharap pemerintah dan Kementerian ESDM dapat segera mengatasi masalah subsidi listrik yang tidak tepat sasaran ini. Langkah-langkah konkret dan kebijakan yang lebih tepat diperlukan untuk memastikan subsidi listrik dapat mencapai mereka yang benar-benar membutuhkan.

Dengan demikian, anggaran negara dapat digunakan secara lebih efektif dan efisien demi kesejahteraan rakyat. Demikian informasi seputar masalah subsidi listrik yang tidak tepat sasaran. Untuk berita ekonomi, bisnis dan investasi terkini lainnya hanya di Tuluskarya.Com.