BI Menunda Rencana Redenominasi Rupiah: Mengukur Kondisi Ekonomi Global Sebelum Melangkah

Bank Indonesia (BI) telah melakukan persiapan untuk redenominasi nilai rupiah, namun, mereka memutuskan untuk menunda pelaksanaannya. Gubernur BI, Perry Warjiyo menjelaskan bahwa penundaan tersebut berkaitan dengan penentuan waktu yang tepat. Ada tiga faktor yang menjadi pertimbangan dalam menentukan waktu yang tepat, yaitu kondisi makro ekonomi yang baik, stabilitas moneter dan sistem keuangan, serta kondisi sosial politik yang kondusif.

Meskipun kondisi ekonomi Indonesia relatif baik, namun situasi ekonomi global yang belum stabil menjadi kekhawatiran utama. BI khawatir bahwa dampak dari ketidakstabilan tersebut dapat merambat ke Indonesia dan berdampak negatif jika redenominasi dilakukan pada saat ini.

Perry menjelaskan bahwa BI telah mempersiapkan desain uang baru untuk redenominasi tersebut. Segala aspek terkait desain dan tahapan pelaksanaannya telah dipersiapkan secara operasional. Namun, keputusan pelaksanaannya masih menunggu waktu yang tepat.

Isu redenominasi muncul setelah BI menerbitkan uang rupiah kertas tahun emisi 2022 yang memiliki penampilan berbeda. Pada uang baru tersebut, tiga angka nol paling belakang telah dihilangkan. Contohnya, pada uang pecahan Rp100 ribu, hanya terlihat gambar tokoh Soekarno, Mohammad Hatta, dan angka Rp100. Dengan penundaan redenominasi rupiah ini, Bank Indonesia berupaya memastikan bahwa keputusan tersebut diambil dengan cermat dan berdasarkan kondisi yang tepat, demi menjaga stabilitas ekonomi dan keuangan negara.