Investasi Properti Indonesia Kembali Bangkit

Setelah mengalami ketidakpastian pasar untuk Investasi Properti Indonesia beberapa bulan belakangan ini, Investasi Properti Indonesia kembali menggeliat. Salah satu indikasi terlihat dari data US News 2018 Best Countries, Indonesia masuk dalam Negara terbaik untuk investasi urutan kedua setelah Filipina.

Investasi asing memang dinilai memiliki peranan penting untuk perkembangan Investasi Properti Indonesia saat ini. Salah satu contoh adalah survey yang dilakukan oleh Singapore Business Federation kepada 1.100 perusahaan asal Singapura, hasilnya Indonesia menjadi tujuan bisnis. Secara tidak langsung banyak pebisnis Singapura yang membutuhkan properti baik rumah, apartement atau kantor dan ini menyumbang perkembangan Investasi Properti Indonesia.

Hal lain yang tidak kalah penting adalah berkaitan dengan kebijakan pemerintah Indonesia berupa Peraturan Pemerintah Nomor 103 tahun 2015 tentang Pemilikan Rumah Tempat Tinggal atau Hunian oleh Orang Asing yang Berkedudukan di Indonesia, cukup memberi kemudahan dan kelonggaran dalam hal kepemilikan properti bagi warga asing.

Kebijakan ini terbukti efektif mampu memberikan gairah kepada pebisnis atau investor asing yang akan masuk ke Indonesia. Sebelumnya banyak investor asing atau warga asing yang masih enggan dan takut karena kebijakan pemerintah belum mampu memberikan perlindungan dana ketika mereka melakukan Investasi Properti di Indonesia.

Pemeritah Indonesia memang sedang gencar-gencarnya melakukan pembangunan infrastruktur. Pembangunan seperti jalan told an berbagai sarana pendukung semakin memberikan akses kemudahan. Permasalahan Investasi Properti Indonesia memang sebelumnya juga tidak jauh dari akses.

Ketika pengembangan contoh Investasi Properti hunian dan perumahan pasti hal utama yang menjadi pertimbangan pembeli adalah akses dan sarana pendukung disekitar hunian yang akan mereka beli. Jika akses mudah dan sarana pendukung memadai pasti pembeli akan berani mengeluarkan dana untuk membeli properti tersebut.