Dana Desa Untuk Pengembangan Pariwisata

Dana desa untuk pengembangan pariwisata, itulah yang ditekankann oleh Presiden Joko Widodo beberapa waktu yang lal. Dana Desa haruslah bisa dimanfaatkan untuk mengembangkan potensi yang ada di desa tersebut dalam bentuk apapun termasuk potensi pariwisata.

Inti dari penyaluran Dana Desa adalah sebagai dana pengembangan desa, Dana Desa harusnya bisa dimanfaatkan dengan baik oleh tiap desa, karena pemanfaatan Dana Desa yang baik akan berimbas kepada penghasilan pemanfaatan dana desa itu sendiri dan itu akan dirasakan oleh warga desa.

Presiden Joko Widodo juga mencontohkan salah satu desa yang berhasil memanfaatkan penggunaan Dana Desa untuk pengembangan desa khususnya pariwisata yaitu desa Umbul Ponggok di Klaten, Jawa Tengah yang dibangun menggunakan dana desa untuk mengembangkan potensi wisata. Dari kegiatan ini, desa Umbul Ponggok bisa memperoleh keuntungan bersih Rp14 miliar per tahun.

Tak hanya itu, Jokowi menyebut pula Desa Kutuh di Badung, Bali yang bisa meraup keuntungan bersih Rp34 miliar per tahun dari sektor pariwisata yang dikelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) setempat.

Dua desa tersebut hanya contoh kecil dari pemanfaatan Dana Desa di Indonesia yang tergolong berhasil. Bahkan jika dilihat hasil yang didaptkan jauh lebih besar dari apa yang dikeluarkan menggunakan Dana Desa.

“Sejauh ini kami konsentrasi di infrastruktur dan sarana prasarana. Ke depan, kita harus geser ke pemberdayaan ekonomi melalui inovasi desa. Sekarang satu atau dua desa sudah melakukan hal tersebut,” jelas Jokowi di Cigombong, Kabupaten Bogor, Sabtu (2/12) dilansir dari cnnindonesia.com.

Beberapa desa yang ada di beberapa kawasan potensial pariwisata di Indonesia memang harusnya bisa meniru hal semacam ini. Inovasi yang lebih konkrit untuk penggunaan Dana Desa harus dibarengi dengan hal nyata yang sekiranya benar-benar memiliki sumbangsi nilai kepada masyarakat desa itu sendiri.

Apapun bentuk potensi yang ada di desa itu harusnya dengan pemanfaatan Dana Desa yang digulirkan oleh pemerintah bisa membawa perubahan kearah yang lebih baik bagi desa tersebut.

Dana Desa digulirkan oleh pemerintah pusat pada tahun 2018 ini masing-masing desa menerima kisaran Rp 870 juta pertahun, naik dari tahun 2017 yang hanya Rp 817 juta. Untuk total alokasi dana yang dikucurkan pemerintah tiap tahun selalu mengalami peningkatan Untuk tahun 2018 sebesar Rp 6,47 triliun, sedangkan untuk tahun 2017 sebesar Rp 6,3 triliyun. Sebelumnya, di tahun 2016 jumlahnya Rp 5.002 trilyun dan tahun 2015 sebesar Rp 2,2 trilyun.