Celukan Bawang Kebanjiran Proyek, dari Pembangkit Listrik Hingga Pariwisata

Celukan Bawang menjadi wilayah di Provinsi Bali yang sedang dikembangkan untuk berbagai sektor industri dan pariwisata. Lokasi yang sagat strategis membuat Celukan Bawang cocok untuk investasi dengan peluang yang sangat besar. Hingga saat ini ada beberapa proyek yang sedang dikerjakan di wilayah tersebut.

Celukan Bawang masuk dalam Kabupaten Buleleng dan berada di pesisir utara laut Bali. Terdapat pelabuhan dengan kedalaman yang alami sehingga cocok untuk dijadikan dermaga kapal-kapal besar.

Seperti beberapa waktu lalu, Celukan Bawang sedang dikembangkan menjadi pelabuhan untuk bersandar kapal pesiar besar. Jika sebelumnya telah ada kapal pesiar dengan kapasitas 2.000-3.000 penumpang bersandar di pelabuhan tersebut, maka jika proyek ini selesai nantinya kapal pesiar besar dengan kapasitas 4.000 penumpang akan dapat bersandar di Celukan Bawang.

Seperti yang sudah dijelaskan di atas, lokasinya yang memiliki kedalaman alami cocok untuk menampung kapal pesiar besar. Pelabuhan Celukan Bawang memiliki kedalaman 11 meter dan di memiliki lokasi yang dapat menampung lebih dari 2.000 wisatawan.

Jadi wisatawan mancanegara yang menggunakan kapal pesiar dapat dengan mudah menuju ke objek wisata di sekitar Celukan Bawang. Proyek besar yang dapat dikembangkan adalah bidang perhotelan, restaurant, dan infrastruktur untuk menunjang pariwisata di wilayah tersebut.

Untuk itu, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali Anak Agung Yuniartha Putra mengungkapkan bahwa potensi di sektor pariwisata dapat dimanfaatkan oleh para investor, baik lokal maupun mancanegara. Pada tahun 2018, Yuiarta menargetkan jika kunjungan wisatawan akan meningkat dan mencapai 6,5 juta jiwa.

Selain sektor pariwisata, Celukan Bawang juga memiliki proyek pembangkit listrik yakni PLTU Celukan Bawang. Proyek PLTU tersebut sudah masuk pada tahap II dengan nilai investasi 1,5 triliun rupiah. Nantinya jika pembangunan proyek pembangkit listrik ini selesai akan dapat menyumbang 2×330 MW di lokasi eksisting.

Menurut Kepala Dinan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Ida Bagus Made Parwita, perijinan sudah diproses dan dikeluarkan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal sejak 2014. Ijin prinsip memang harus dikeluarkan karena investasi PLTU Celukan bawang masuk dalam penanaman modal Asing.