Pengurangan 100% Indirect Tax untuk Industri Hulu Migas Diajukan SKK Migas
SKK Migas telah mengusulkan kepada pemerintah untuk menunda atau pengurangan 100% indirect tax (pajak tidak langsung) sebagai bagian dari stimulus bagi industri hulu migas. Usulan ini mencakup pemberlakuan kembali mekanisme assumed and discharged atas pajak tidak langsung, termasuk PPN, PBB, bea masuk dan PDRI, serta pajak dan retribusi daerah (PDRD) sebagaimana rezim KKS sebelum PP 79/2010.
Menurut laporan tahunan 2022 SKK Migas, usulan tersebut dapat dilaksanakan melalui fasilitas pembebasan pengurangan 100% indirect tax yang diberikan sejak tahap eksplorasi hingga akhir masa kontrak. Hal ini membutuhkan revisi terhadap PP 27/2017 dan PP 53/2017 yang saat ini mengatur aspek perpajakan bagi industri hulu migas.
Revisi kedua PP tersebut sudah direncanakan sejak 2022 namun belum mencapai finalisasi. Terbaru, Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan bahwa revisi sedang dirampungkan sebagai bagian dari penyempurnaan regulasi migas. Pemerintah berupaya menarik lebih banyak investasi ke sektor hulu migas dengan memperbaiki regulasi perpajakan yang ada.
Untuk mendukung langkah ini, SKK Migas bekerja sama dengan Kementerian ESDM, Badan Kebijakan Fiskal (BKF), Ditjen Pajak (DJP), dan Ditjen Anggaran (DJA) guna menyusun prioritas perbaikan regulasi perpajakan migas.
Terkait dengan usulan penundaan dan pengurangan 100% indirect tax, SKK Migas menawarkan dua opsi solusi. Pertama, bagi kontrak yang sudah ada, pemerintah dapat memperbaiki fasilitas perpajakan melalui revisi PP 27/2017 dan PP 53/2017. Kedua, bagi kontrak baru, dapat dilakukan pemberlakuan kembali mekanisme assumed and discharged melalui revisi UU Migas.
“Usulan ini juga bisa dijalankan melalui fasilitas pembebasan pajak tidak langsung yang diberikan sejak eksplorasi hingga akhir masa kontrak dengan merevisi PP 27/2017 dan PP 53/2017,” tulis SKK Migas dalam laporan tahunan mereka.
Usulan ini menandai langkah strategis SKK Migas untuk mendukung pertumbuhan industri hulu migas di Indonesia, dengan harapan dapat menarik lebih banyak investasi dan mempercepat pemulihan ekonomi.
Demikian informasi seputar respon SKK Migas yang mengupayakan pengurangan 100% indirect tax sebagai stimulus industri migas. Untuk berita ekonomi, bisnis dan investasi terkini lainnya hanya di Tuluskarya.Com.