Lukas Enembe yang Sudah Dijadikan Nama Stadion Justru Ditangkap KPK
Dikabarkan bahwa Gubernur Papua Lukas Enembe ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini. Ia ditangkap KPK setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka. Terlepas dari itu, nama Lukas sendiri telah melekat erat di masyarakat Papua. Bahkan, nama Lukas dijadikan sebagai nama stadion.
Stadion Lukas Enembe diresmikan pada 23 Oktober 2020 lalu. Stadion itu resmi berganti nama dari sebelumnya Stadion Papua Bangkit. Peresmian stadion itu menandai peresmian Papua sebagai tuan rumah penyelenggara Pekan Olahraga Nasional XX Papua tahun 2021.
Stadion tersebut memiliki tempat duduk untuk 42 ribu penonton dan dibangun sesuai dengan standar internasional memenuhi peraturan Federasi Sepakbola Internasional (FIFA) dengan luas stadion 71.697 meter persegi di atas lahan 13 hektare.
Stadion Lukas Enembe dibangun sejak 2016 hingga tahun anggaran 2020 dengan dukungan dana otonomi khusus dan APBN hingga APBD Provinsi Papua. Stadion ini telah menghabiskan anggaran Rp1,3 triliun.
Dana pembangunan stadion tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Papua Rp1,3 triliun. Bangunan fisik stadion itu dibangun dengan empat periode tahun anggaran dimulai sejak 2016 hingga 2019.
Sementara itu, pada APBD 2020, anggaran untuk penyelenggaraan PON 2021 disiapkan Rp2 triliun. Sedikitnya ada empat arena olahraga yang dibangun, yakni Istora Papua Bangkit, arena atletik, arena kriket, dan lapangan hoki, baik di dalam maupun di luar stadion. Bagaimana tanggapan Anda soal Stadion Lukas Enembe?