PT GEB Memiliki Teknologi Pengolahan Limbah yang Tercanggih

PT GEB Memiliki Teknologi Pengolahan Limbah yang Tercanggih

Akhir-akhir ini beberapa media memberitakan adanya limbah hasil pembakaran batubara yang berupa fly ash dari PT General Energy Bali (GEB). Dari pemberitaan tersebut kemudian timbul pertanyaan, bagaimana teknologi yang digunakan PT GEB?

Mengenal Teknologi PT GEB

Teknologi yang digunakan PT GEB pada industri energinya ternyata lebih canggih daripada perusahaan lain yang bergerak di bidang yang sama. Pasalnya PT GEB bekerja sama dengan perusahaan internasional yang menerapkan kecanggihan teknologi.

Pembangkit listrik di seluruh dunia sejak tahun 1950-an biasanya menggunakan teknologi pemanas (boiler) konvensional, tidak terkecuali pembangkit yang ada di Indonesia. Teknologi konvensional itu dikenal dengan teknologi Subcritical boiler.

Pembangkit yang pakai teknologi Sub-critical digunakan karena beberapa alasan. Misal, meski kuno, teknologi itu bekerja lebih cepat dan memakan biaya produksi lebih murah. Sayangnya emisi yang dihasilkan juga lebih tinggi, jadi akan sangat berdampak pada lingkungan.

Lalu Bagaimana dengan Pembangkit Baru?

Beberapa perusahaan tidak menggunakan teknologi kuno itu lagi dan digantikan dengan Ultra Super Critical (USC). Meski begitu, tak banyak memang yang menggunakan USC. Bahkan berdasarkan beberapa laporan media internasional hanya ada 3% pembangkit listrik.

Manfaat menggunakan USC adalah mampu mengurangi karbon pembuangan. Selain itu USC mampu menambah efisiensi pengoalah batubara dibanding teknologi konvensional. Hal itu disebabkan karena teknologi USC punya tekanan dan temperatur uap yang lebih besar dalam proses pembakaran. Bahkan efisiensinya mendekati 50%.

UCS juga memungkinkan hasil gas emisi CO2 turun. Besarnya penurunan cukup besar, yakni sepertiga dari emisi yang dihasilkan pembangkit listrik teknologi Sub-critical.

Terkait fly ash, Undang-Undang telah mengatur pemanfaatan dan pengelolaan limbah industri agar tidak berbahaya untuk masyarakat sekitar. Dengan adanya UU tersebut fly ash harus dimanfaatkan dan dikelola dengan tepa sasaran.

Salah satu contoh pemanfaatan fly ash adalah menjadikannya sebagai bahan baku material properti. Misalnya, fly ash dapat digunakan sebagai campuran pembuatan batako, paving block, genteng, batu bata, dan masih banyak lagi.  Dengan menggunakan fly ash limbah PT GEB, biaya produksi pembuatan material properti dapat ditekan dan menghasilkan keuntungan yang lebih besar.