Tarif IUPK Batu Bara Justru Bakal Turun, ESDM Buka Suara!
Kementerian ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral) memberikan penjelasan mengenai penurunan Tarif IUPK Batu Bara (tarif royalti batu bara, khususnya bagi perusahaan yang memiliki Izin Usaha Pertambangan Khusus/IUPK).
Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba), Tri Winarno menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan langkah untuk menyesuaikan tarif royalti dengan perkembangan kondisi industri yang terjadi saat ini.
Tri Winarno menyebutkan bahwa IUPK, yang sebelumnya berlandaskan pada skema Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan (PKP2B) generasi pertama, awalnya dibuat untuk menarik investasi asing.
Seiring berjalannya waktu, banyak perusahaan besar seperti PT Vale Indonesia (PTVI) dan PT Freeport Indonesia (PTFI) yang masuk melalui mekanisme tarif IUPK Batu Bara. Namun, dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009, perusahaan yang memperpanjang izin operasinya diwajibkan memberikan kontribusi yang lebih tinggi.
“PKP2B generasi pertama itu terus di dalam Undang-Undang 4 tahun 2009 apabila dilakukan perpanjangan, harus memberikan peningkatan, peningkatan yang lebih tinggi,” ujar Tri Winarno soal tarif IUPK Batu Bara dalam acara CNBC Indonesia Mining Forum di Jakarta, Jumat (21/3).
Namun, seiring berjalannya waktu, banyak perusahaan yang sebelumnya merupakan Penanaman Modal Asing (PMA) kini beralih menjadi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), dan IUPK yang semula dikuasai oleh penambang kecil kini dikelola oleh perusahaan besar.
Sebagai respons terhadap kondisi tersebut, ESDM berencana untuk melakukan evaluasi terhadap skema royalti agar lebih sesuai dengan kondisi yang ada, menciptakan rasa keadilan bagi pelaku usaha.
Perubahan itu juga sejalan dengan revisi Peraturan Pemerintah No.15 tahun 2022 tentang Perlakuan Perpajakan dan Penerimaan Negara Bukan Pajak di Bidang Usaha Pertambangan Batu Bara, yang menyebutkan bahwa tarif royalti IUPK batu bara akan mengalami penyesuaian.
Demikian informasi seputar Tarif IUPK Batu Bara. Untuk berita ekonomi, bisnis dan investasi terkini lainnya hanya di Tuluskarya.Com.