Kasus Investasi Bodong Pasar Pelita Mangkrak, Mahasiswa Gelar Aksi Demonstrasi

Kasus dugaan investasi bodong di Pasar Pelita, Sukabumi, hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan. Meski sudah ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Sukabumi sejak 2022, penanganan kasus ini terkesan mandek dan memicu keresahan di masyarakat.

Terkait hal ini, Satuan Pelajar dan Mahasiswa Pemuda Pancasila (Sapma PP) Kota Sukabumi menggelar aksi demonstrasi pada Selasa (17/09) sebagai bentuk dukungan moral untuk menuntut pengusutan tuntas kasus tersebut.

Salah satu anggota Sapma PP Kota Sukabumi, Rizqi menyatakan bahwa aksi demonstrasi dilakukan untuk mendorong Kejari agar segera menyelesaikan kasus investasi bodong yang melibatkan banyak pihak. “Betul, hari ini akan ada aksi dukungan moral,” ujar Rizqi kepada wartawan.

Kasus yang melibatkan proyek pembangunan Pasar Pelita ini memang telah menjadi sorotan sejak awal. Pada peringatan Hari Besar Adhyaksa (HBA) 22 Juli 2024, pihak Kejari Cibadak menyatakan bahwa proses penanganan kasus tersebut masih berada dalam tahap penyidikan. Hingga saat ini, sebanyak 17 saksi, termasuk delapan birokrat, telah dipanggil untuk memberikan keterangan.

Meski demikian, publik menilai bahwa penanganan kasus ini berjalan lambat. Bahkan, saat ditanya mengenai rencana pemanggilan mantan Wali Kota Sukabumi, pihak Kejari tampak enggan memberikan jawaban yang jelas.

“Kenapa mau nanya kayak gitu? Siapa yang bilang?” ujar Kepala Seksi Pidana Khusus, M Taufik, dengan nada defensif saat ditanya oleh wartawan.

Sikap tertutup dari Kejari semakin memicu kekecewaan, terutama di kalangan wartawan yang menilai transparansi penegakan hukum dalam kasus ini kurang optimal. Meskipun ada permintaan dari media untuk penjelasan lebih lanjut, hanya Kepala Seksi Barang Bukti dan Kepala Seksi Intelijen yang bersedia menemui wartawan, meski hanya untuk menyampaikan permintaan maaf.

Kasus investasi bodong ini menjadi perhatian luas karena menyangkut kepentingan masyarakat yang merasa dirugikan. Aksi demonstrasi yang digelar Sapma PP diharapkan mampu mendorong pihak berwenang untuk segera menyelesaikan kasus tersebut dengan tuntas.

Demikian informasi seputar kasus investasi bodong di Pasar Pelita, Sukabumi. Untuk berita ekonomi, bisnis dan investasi terkini lainnya hanya di Tuluskarya.Com.