Gimana Nih? Pertamina Pertimbangkan Tambahan Impor BBM untuk SPBU Swasta
PT Pertamina (Persero) menegaskan pasokan bahan bakar minyak (BBM) masih mencukupi hingga akhir 2025. Namun, keputusan impor BBM tambahan belum diputuskan, terutama untuk memasok SPBU swasta seperti Shell Indonesia dan BP-AKR yang mengalami kelangkaan.
Direktur Utama Pertamina, Simon Aloysius Mantiri, menyebut keputusan impor masih dalam pembahasan internal. Ia memastikan kuota impor BBM tetap disesuaikan dengan kebutuhan, baik untuk Pertamina maupun badan usaha swasta.
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan bahwa mekanisme impor tetap terbuka. Dirjen Migas ESDM, Laode Sulaeman, menjelaskan Pertamina bisa mengimpor BBM tambahan bila stok tidak cukup untuk menyuplai kebutuhan SPBU swasta.
Impor BBM Jadi Opsi Pertamina Jaga Pasokan Nasional
Menurut Laode, Pertamina masih memiliki sisa kuota impor yang belum digunakan tahun ini. Kuota itu bisa dioptimalkan untuk menjaga ketersediaan BBM nonsubsidi di pasar domestik. Meski begitu, pemerintah masih menunggu data permintaan resmi dari SPBU swasta sebelum menetapkan langkah selanjutnya.
Di sisi lain, ESDM memastikan arahan bagi SPBU swasta untuk membeli BBM dari Pertamina bukan bentuk monopoli. Menteri ESDM menegaskan hal itu merupakan mekanisme kolaborasi antar-bisnis dengan tujuan menjamin pasokan energi untuk masyarakat luas.
Hingga kini, Shell dan BP-AKR belum menyepakati skema pembelian BBM dari Pertamina. Kedua badan usaha tersebut masih menyiapkan data kebutuhan sebelum pemerintah mengambil keputusan final.
Keputusan impor BBM tambahan oleh Pertamina masih menunggu kepastian data kebutuhan dari SPBU swasta. Pemerintah menjamin kebijakan ini demi menjaga pasokan nasional sekaligus menghindari potensi monopoli usaha.
Demikian informasi seputar kebijakan impor BBM di Indonesia. Untuk berita ekonomi, bisnis dan investasi terkini lainnya hanya di Tuluskarya.Com.









